Publication Ethics

Harmoni Pendidikan : Jurnal Inovasi dan Pembelajaran merupakan jurnal ilmiah nasional yang terbuka untuk mencari inovasi, kreativitas, dan kebaruan. Sebatas itu, memperjelas perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel Harmoni Pendidikan : Jurnal Inovasi dan Pembelajaran termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Editorial, peer-reviewer, dan penerbit (CV. Nusantara Sporta) . Pernyataan ini didasarkan pada COPE’s Best Practice Guidelines for Journal Editors.

Dewan Redaksi antara lain bertanggung jawab memutuskan makalah penelitian/artikel mana yang harus diterbitkan dan mencegah malpraktik publikasi. Perilaku tidak etis tidak dapat diterima dan Harmoni Pendidikan : Jurnal Inovasi dan Pembelajaran tidak menoleransi plagiarisme dalam bentuk apa pun.

1. Tanggung Jawab Editor

Publication Decisions : Editor harus bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dipublikasikan di jurnal mereka dan harus berusaha memenuhi kebutuhan pembaca dan penulis. Keputusan editor untuk menerima atau menolak sebuah makalah untuk dipublikasikan harus didasarkan pada tinjauan dewan editorial dan pentingnya makalah tersebut.

Review of Manuscripts : Editor harus memastikan bahwa setiap naskah pada awalnya dievaluasi oleh editor, yang dapat menggunakan cara yang tepat, untuk memeriksa keaslian isi naskah dan memastikan kualitas materi yang mereka terbitkan, mengakui bahwa jurnal dan bagian dalam jurnal akan memiliki tujuan dan standar yang berbeda.

Fair Review : Editor harus berusaha untuk memastikan bahwa tinjauan sejawat di jurnal mereka adil, tidak memihak, dan tepat waktu. Editor memastikan bahwa setiap naskah yang diterima dievaluasi berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang jenis kelamin, jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, dll. .

Confidentiality : Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diserahkan kepada siapa pun selain penulis terkait, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya. Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai naskah yang diserahkan oleh penulis dijaga kerahasiaannya.

Disclosure and Conflicts of Interest : Editor harus meminta peninjau untuk mengungkapkan potensi persaingan kepentingan sebelum menyetujui peninjauan naskah.

2. Tanggung Jawab Penulis

Reporting Standards : Penulis harus mempresentasikan penelitian aslinya secara tepat, serta mendiskusikan signifikansinya secara objektif. Naskah harus diedit sesuai dengan pedoman penulis.

Originality : Penulis harus menyatakan bahwa karyanya sepenuhnya unik dan asli.

Redundancy : Penulis tidak boleh secara bersamaan mengirimkan makalah yang menjelaskan penelitian yang pada dasarnya sama. Mengirimkan makalah yang sama ke lebih dari satu jurnal merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Acknowledgement of Sources : Penulis harus mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dan mengutip publikasi yang mempengaruhi penelitian mereka.

Authorship of the Paper : Kepenulisan harus dibatasi hanya pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam menyusun, merancang, melaksanakan dan/atau menafsirkan penelitian yang diserahkan. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian ini harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Penulis koresponden juga harus memastikan bahwa semua penulis dan rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi akhir naskah yang diserahkan dan pencantuman mereka sebagai penulis bersama.

Data Access and Retention : Penulis harus menyimpan data mentah terkait makalah yang mereka kirimkan, dan harus menyediakannya untuk tinjauan editorial, atas permintaan editor.

Fundamental errors in published works : Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskah yang dikirimkannya, penulis harus segera memberi tahu editor.

3. Tanggung Jawab Reviewer

Confidentiality : Peninjau naskah, editor, dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun mengenai naskah yang diserahkan. Semua naskah yang diserahkan harus diperlakukan sebagai informasi istimewa. Editor harus memberikan panduan kepada peninjau tentang segala hal yang diharapkan dari mereka termasuk kebutuhan untuk menangani materi yang diserahkan secara rahasia.

Acknowledgement of Sources : Peninjau harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian. Pernyataan apa pun yang menyatakan observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang reviewer juga harus meminta perhatian editor jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.

Standards of Objectivity : Review naskah yang dikirimkan akan dilakukan secara objektif. Para peninjau harus mengungkapkan pandangannya dengan jelas, disertai argumen yang mendukung. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas.

Promptness : Jika seorang reviewer yakin tidak mungkin baginya untuk mereview penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah sesuai pedoman yang ditentukan, atau dalam waktu yang ditentukan, dia harus memberitahu editor, sehingga review akurat dan tepat waktu dapat dipastikan. .

Conflict of Interest : Semua pengulas tidak boleh memiliki konflik kepentingan sehubungan dengan penelitian, penulis, dan/atau lembaga pendanaan.

4. Perubahan atau Modifikasi Makalah yang Diterbitkan

Penarikan naskah sangat tidak disarankan, hal ini hanya membuang-buang sumber daya berharga yang diberikan penerbit. Jika penulis masih meminta penarikan naskahnya, pedoman berikut harus diikuti

  • Penarikan naskah hanya diperbolehkan jika ada alasan yang paling mendesak dan tidak dapat dihindari. Penarikan naskah dari suatu jurnal tidak dapat diterima karena sedang diterima oleh jurnal lain;
  • Penulis harus mengajukan permintaan ke kantor redaksi dalam bentuk surat yang ditandatangani oleh semua penulis yang menyatakan alasan lengkap yang mengarah pada langkah penarikan naskah;
  • Dalam kasus di mana naskah memerlukan waktu lebih dari enam bulan untuk proses peninjauan, penerbit mengizinkan penulis untuk menarik naskah tanpa membayar biaya apa pun;
  • Jika naskah masih dalam proses peer-review, penulis harus membayar 500.000 (IDR) per naskah sebagai penalti penarikan;
  • Jika naskah sudah diterima untuk diterbitkan, penulis harus membayar 1.000.000 (Rp) per naskah sebagai denda penarikan;
  • Jika penulis tidak setuju untuk membayar denda, penulis dan afiliasinya akan masuk daftar hitam untuk dipublikasikan di jurnal ini;
  • Penulis tidak boleh berasumsi bahwa naskahnya telah ditarik sampai mereka menerima pemberitahuan yang sesuai dari kantor editorial.

5. Penalti

Pengiriman Ganda : Jika pengiriman ganda ditemukan atau diketahui dari sumber lain, dewan redaksi harus memeriksa statusnya. Jika penyerahan ganda itu dipastikan merupakan suatu kesengajaan,

  • Proses peninjauan akan dihentikan.
  • Alasannya harus disampaikan kepada reviewer, dewan editorial, dan penulis.
  • Semua nama penulis akan ditandai sebagai daftar hitam, dan penulis tersebut tidak dapat mengirimkan makalah apa pun ke Jurnal Harmoni Pendidikan : Jurnal Inovasi dan Pembelajaran selama dua tahun.

Publikasi Ganda : Jika publikasi ganda ditemukan atau diketahui dari sumber lain, dewan redaksi harus memeriksa statusnya. Jika penerbitan ganda itu dipastikan merupakan suatu kesengajaan,

  • Hal ini akan dilaporkan kepada dewan redaksi dan penulis.
  • Ini akan dikirimkan ke penerbit yang menerbitkan makalah yang sama (atau sangat mirip).
  • Kertas akan dikeluarkan sesuai dengan bagian “Penghapusan” di Bagian 4.
  • Semua nama penulis akan ditandai sebagai daftar hitam, dan penulis tersebut tidak dapat mengirimkan makalah apa pun ke Jurnal Harmoni Pendidikan : Jurnal Inovasi dan Pembelajaran selama dua tahun.