MANAJEMEN KEJUARAAN PENCAK SILAT YANG TIDAK MENGANDUNG UNSUR MAYSIR (JUDI)

Authors

  • Mochammad Faqihantara Asaddulloh Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Moh Nur Kholis Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Muhammad Yanuar Rizky Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Wasis Himawanto Universitas Nusantara PGRI Kediri

Keywords:

Manajemen; Pencak Silat; Maysir; Turnamen; Olahraga

Abstract

Perkembangan kejuaraan pencak silat di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan, baik pada tingkat daerah maupun nasional. Namun demikian, dalam praktik penyelenggaraan beberapa kejuaraan pencak silat berbentuk open tournament, masih ditemukan indikasi adanya unsur maysir (judi), terutama yang berkaitan dengan mekanisme perputaran uang pendaftaran yang nanti akhirnya digunakan sebagai hadiah yang berpotensi menimbulkan unsur untung merugikan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam yang melarang segala bentuk perjudian dalam kegiatan sosial maupun olahraga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk penyelenggaraan kejuaraan pencak silat yang terindikasi mengandung unsur maysir serta merumuskan model manajemen kejuaraan pencak silat yang bebas dari unsur tersebut. Permasalahan yang dikaji meliputi identifikasi praktik-praktik yang berpotensi mengarah pada maysir dalam kejuaraan pencak silat dan bagaimana menyusun sistem penyelenggaraan yang tetap kompetitif, profesional, serta sesuai dengan prinsip keadilan dan nilai-nilai syariah. Hasil analisis diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyelenggara dalam melaksanakan kejuaraan yang sehat dan berintegritas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Observasi dilakukan terhadap beberapa EO yang kerap mengadakan kejuaraan tingkat daerah maupun nasional, sedangkan wawancara dilakukan kepada pimpinan EO. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan munculnya indikasi maysir serta alternatif solusi yang dapat diterapkan dalam manajemen kejuaraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur maysir dapat diminimalkan bahkan dihilangkan melalui penerapan manajemen kejuaraan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan prestasi. Beberapa langkah yang dapat diterapkan antara lain pengelolaan biaya pendaftaran, pemberian penghargaan yang tidak bersumber dari pendaftaran, serta pengawasan oleh pemangku kepentingan terkait. Dengan demikian, kejuaraan pencak silat yang bebas dari unsur maysir dapat menjadi sarana pembinaan atlet yang bermartabat, berkeadilan, dan sesuai dengan nilai-nilai olahraga serta prinsip syariah.

References

Arianti, L., Saqila, M., & Anindya Ika Yulia. (2026). PERAN AGAMA DALAM PEMBENTUKAN IDENTITAS BUDAYA MASYARAKAT LOKAL: KAJIAN LITERATUR SISTEMATIS. KHAZANAH : Jurnal Studi Ilmu Agama, Sosial Dan Kebudayaan, 1(1), 41–50.

Badan Pusat Satistik. (2023). Jumlah Sekolah di Indonesia Berdasarkan Jenjangan Pendidikan 2022/2023. Good Stats. https://data.goodstats.id/statistic/jumlah-sekolah-di-indonesia-berdasarkan-jenjangan-pendidikan-20222023-mRpAF?utm_source=chatgpt.com

Indrahti, S., Sejarah, D., Budaya, F. I., & Diponegoro, U. (2021). Kiprah IPSI sebagai Organisasi Pencak Silat Terkemuka di Indonesia ,. Historiografi, 2(1), 32–41.

Moh. Nur Kholis. (2016). APLIKASI NILAI-NILAI LUHUR PENCAK SILAT SARANA MEMBENTUK MORALITAS BANGSA. Jurnal SPORTIF, 2(2), 76–84.

Nazwan, A. P., & Alfurqan. (2022). Nilai-Nilai Karakter Religius dalam Kegiatan Pencak Silat. An-Nuha: Jurnal Pendidikan Islam, 2(1), 29–37.

Prasetyo, O., Dilwan, M. Al, & Gunawan, D. A. (2025). KAJIAN HISTORY TARDISI PENCAK SILAT PELINTAU SEBAGAI SUMBER BELAJAR SEJARAH LOKAL. Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi, 2(2), 332–341.

Purnama, A. N., Agustin, M., Somantri, M., & Oemar, Y. (2026). Analisis Implementasi Nilai-Nilai Pendidikan Profetik dalam Penguatan Karakter Religius Peserta Didik Sekolah Dasar di Era Pendidikan Abad ke-21. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 15(1), 891–908.

Sembiring, R. J., & Iskandar, D. A. (2022). Sponsorisasi pada team olahraga. JRMB Jurnal Riset Menejemen Dan Bisnis, 7, 99–102. https://doi.org/https://doi.org/10.36407/jrmb.v7i2.844

Sembiring, Z., & Zulkarnaen, I. (2022). Perlindungan Hukum Perjanjian Waralaba Dalam Hal Keterlambatan Pembayaran Fee Menurut K.U.H. Perdata. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(6), 10864–10875.

Trilaksana, A. (2018). PERKEMBANGAN IKATAN PENCAK SILAT INDONESIA ( IPSI ) TAHUN 1948-1973. AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah, 6(3), 108–117.

Downloads

Published

2026-07-31

How to Cite

Faqihantara Asaddulloh, M., Nur Kholis, M., Yanuar Rizky, M., & Himawanto, W. (2026). MANAJEMEN KEJUARAAN PENCAK SILAT YANG TIDAK MENGANDUNG UNSUR MAYSIR (JUDI). urnal novasi embelajaran an ains (JIPS), 2(01), 60–68. etrieved from https://jurnal.nusantarasporta.com/index.php/JIPS/article/view/330

Most read articles by the same author(s)